SAH Polisi Tetapkan Supir Truk Jadi Tersangka di Kecelakaan Maut Bekasi

Kecelakaan Maut Truk Kontainer di SDN Kota Baru Bekasi. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Sopir truk trailer berinisial AS (30) yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, insiden ini mengakibatkan 10 orang meninggL dunia.

“(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (1/9/2022).

Menurut Hengki, penetapan tersangka berdasarkan terhadap sopir trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.

“Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan sopir truk trailer akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas.