Meski dana telah disiapkan, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pencairan dan besaran THR bagi ASN pada tahun ini.
“Anggarannya sudah disiapkan, tetapi pencairan serta nominalnya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Lia.
Lia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bogor itu menegaskan, setelah aturan resmi diterbitkan, pemerintah daerah akan segera menyesuaikan proses pencairan THR sesuai ketentuan yang berlaku. (pak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





