Daerah

Pemkot Bogor Tutup Total Eks Pasar Bogor, Pedagang Ditertibkan ke Pasar Resmi

×

Pemkot Bogor Tutup Total Eks Pasar Bogor, Pedagang Ditertibkan ke Pasar Resmi

Sebarkan artikel ini
Eks Pasar Bogor
Pasar tradisional di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. (Foto: Istimewa).

Penertiban juga disertai tindakan tegas berupa sanksi denda melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi pedagang yang melanggar. Bahkan, pedagang yang berjualan di dalam ruko namun menggunakan area pedestrian turut ditindak.

Baca Juga:  Atlet Angkat Besi Purwakarta Raih Satu Emas dan Dua Perunggu di Porprov XIV Jabar

Menurut Dedie, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya meningkatkan status dan kesejahteraan pedagang melalui sistem perdagangan yang lebih tertata.

“Karena kita tidak pernah mengangkat harkat martabat pedagang jadi PKL. Tapi para pedagang ini menjadi para pemilik kios. Ini misi kita ingin marwah pedagang meningkat naik,” katanya saat memimpin apel di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:  Demi Naikan PAD, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Reklame Ilegal

Pemkot Bogor berharap, dengan relokasi dan penataan ini, aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib, nyaman, serta mampu meningkatkan daya saing pedagang di ruang usaha yang lebih representatif. (Red)

Baca Juga:  Segera Direlokasi ke Pasar Pelita, Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2