Segera Direlokasi ke Pasar Pelita, Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan

Penertiban PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022. (Foto: Sukabumiupdate.com/Riza).

JABARNEWS | SUKABUMI – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan di Kabupaten Sukabumi mulai ditertibkan.

Diketahui penertiban lapak PKL tersebut dilakukan untuk direlokasi ke Pasar Pelita.

Baca Juga:  Masuk PPKM Level 4, Kunjungan Wisata ke Kota Cirebon Berkurang Drastis

Dilansir JabarNews.com dari Sukabumiupdate.com, penertiban hari pertama dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Suhu Panas di Jabodetabek Buat Teknisi AC Kewalahan Layani Servis

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan.

Baca Juga:  Duh! Belasan Hewan Kurban di Sukabumi Terjangkit PMK dan LSD

Dia mengaku, sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022.