Daerah

Cegah Risiko Bencana, Pemkot Cimahi Hentikan Sementara 20 Izin Pembangunan Perumahan

×

Cegah Risiko Bencana, Pemkot Cimahi Hentikan Sementara 20 Izin Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Perumahan
Ilustrasi perumahan. (Foto: Istimewa).

Dadan menambahkan, empat izin pembangunan perumahan yang telah diterbitkan sebelumnya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkot Cimahi akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang tercantum dalam izin.

Baca Juga:  Lagi, Habib Bahar Harus Kembali Berurusan dengan Polisi

“Terhadap yang izinnya sudah terbit, akan dilakukan peninjauan dan pengecekan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut surat edaran gubernur tersebut telah dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Larang Truk dan Angkutan Barang Melintas Saat Jam Padat demi Kelancaran Lalu Lintas

Pembahasan melibatkan DLH Kota Cimahi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cimahi guna menyelaraskan kebijakan pengendalian pembangunan perumahan dengan aspek lingkungan dan tata ruang. (Red)

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Bima Arya: Perlu Ada Kolaborasi Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2