Pemkot Cimahi Himbau Warganya Yang Pulang Mudik Untuk Melakukan ini

JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintahan Kota Pemkot Cimahi minta warga nya yang mudik atau liburan Lebaran ke Luar Daerah untuk melapor kepada RT dan RW di lingkungan tempat tinggal.

“Kalau ada warga yang sudah mudik harus lapor ke pengurus RT dan RW dan wajib melaksanakan rapid test antigen sebagai jaminan keamanan dari paparan Covid-19,” Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dilansir dari inews jabar pada Senin (17/05/2021).

Baca Juga:  Musim Penghujan, Pengrajin Gerabah di Purwakarta Alami Penurunan Omset

Pihaknya tidak mau kecolongan, sebab banyak masyarakat yang melakukan mudik sebelum masa penyekatan larangan oleh pemerintah. Untuk itu pengurus RT dan RW mesti proaktif melakukan pendataan ke warga dan menginstruksikan untuk rapid test antigen.

Kendati begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah warga Cimahi yang melakukan perjalanan mudik. Namun diprediksi jika puncak kedatangan pemudik dari luar daerah menuju Cimahi diprediksi terjadi pada hari ini.

Baca Juga:  Komunitas Pemusik Jalanan Ciamis Gelar Tes HIV/Aids Gratis

Dirinya tidak ingin, seusai libur kasus Covid-19 di Cimahi kembali melonjak. Oleh karenanya masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Jangan sampai kendor, karena ancaman Covid-19 hingga kini masih belum hilang.

“Nanti akan ketahuan berapa warga yang mudik, dari laporan pengurus RT dan RW. Tapi kalau melihat ramainya pusat perbelanjaan dan pasar saat sebelum Lebaran, sepertinya tahun ini tidak terlalu banyak yang mudik,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Giatkan Vaksinasi Booster Sebelum Masa Mudik Lebaran

Berdasarkan data, selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021, tercatat ada sebanyak 108.000 kendaraan yang diperiksa saat keluar dari Gerbang Tol Baros. Sementara kendaraan yang diputar balik sebanyak 310 kendaraan. Lalu ada dua warga yang reaktif saat menjalani rapid test antigen. (Red)