Bagi pelajar yang masih ditemukan berada di luar rumah setelah waktu tersebut, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait akan memberikan imbauan dan pendampingan untuk segera pulang.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama,” ujar Edo.
Ia juga menekankan bahwa jam malam pelajar bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
“Sinergisitas antara keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat diperlukan untuk keberhasilan kebijakan ini,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News