Daerah

Pemkot Depok Pasangi Garis Polisi TPA Liar di Harjamukti, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

×

Pemkot Depok Pasangi Garis Polisi TPA Liar di Harjamukti, Pelaku Terancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. (foto: istimewa)

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, turun langsung membersihkan area tersebut.

Chandra menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan di wilayah itu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Syarat Penerima Pupuk Subsidi, Harus Sesuai Kondisi Tiap Daerah

“Sudah kami police line di dua titik. Selanjutnya akan diteruskan ke proses pidana oleh Kementerian,” ujar Chandra.

“Tidak ada ampun untuk pelaku pembuangan sampah liar. Kami akan gunakan perda, dan Kementerian juga akan memproses pidananya,” sambung Chandra.

Baca Juga:  Teater Pelajar yang Menginspirasi: SMAN 4 Bandung Angkat Perjuangan Kesetaraan Hak Perempuan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34