Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, turun langsung membersihkan area tersebut.
Chandra menegaskan, pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan di wilayah itu.
“Sudah kami police line di dua titik. Selanjutnya akan diteruskan ke proses pidana oleh Kementerian,” ujar Chandra.
“Tidak ada ampun untuk pelaku pembuangan sampah liar. Kami akan gunakan perda, dan Kementerian juga akan memproses pidananya,” sambung Chandra.