Selain penindakan hukum, Pemkot Depok juga menyiapkan langkah pencegahan.
Chandra menyebut, pihaknya akan memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi rawan pembuangan sampah liar.
Upaya ini akan dilakukan bersama Perusahaan Gas Negara (PGN), yang akan mendampingi kegiatan pembersihan Sungai Cipinang.
“Pemasangan CCTV ini sesuai saran dari pihak kelurahan. Kami akan berkolaborasi dengan PGN yang juga ditugaskan untuk mendukung pembersihan sungai,” ujarnya.