Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah dan tidak lagi menjadikan bantaran sungai sebagai tempat buang limbah.
Pemerintah berjanji akan terus memantau dan menindak setiap pelanggaran yang mencemari lingkungan kota. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News