JABARNEWS | JAKARTA – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai Rabu (26/9/2018) besok. Bagi yang akan mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2018 ini, pendaftaran dimulai 26 September sampai 10 Oktober 2018.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan,
kepastian waktu pendafataran itu disampaikan melalui surat yang dikeluarta Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
“Dalam surat itu disebutkan pendafataran CPNS 2018 dilakukan secara online mulai 26 September 2018,” katanya, dikutip Detikcom, Selasa (25/9/2018).
Diketahui, lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.
Untuk mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS 2018, pelamar bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.
Lalu, pelamar mengisikan alamat email aktif dan password di akun portal SSCN. Setelah itu, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang selanjutnya dicetak.
Pelamar masuk ke laman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Jika berhasil melewati tahapan ini, pelamar memilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan. Terakhir, pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat