Daerah

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

×

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

Sementara itu, 1.911 orang lainnya adalah pegawai non-ASN yang belum terdata di BKN, terdiri dari 421 guru, 184 tenaga kesehatan, serta 1.306 tenaga teknis.

Baca Juga:  Jual Konten Syur, Janda Anak Satu Asal Garut Diamankan Polisi

“Alhamdulillah, pengumuman ini sudah kami unggah di website BKPSDM Kota Depok. Lampiran lengkap alokasi kebutuhan bisa diunduh langsung,” ujar Rahman, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga:  Aplikasi Milik Pemkot Depok Diretas Hacker, Peretas Kritik Respon Pemerintah

Ia menjelaskan, sesuai Surat Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan berlangsung sejak akhir Agustus.

Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dijadwalkan 28 Agustus–22 September, diikuti pengusulan penetapan nomor induk (NI) hingga 25 September, dan penetapan NI paling lambat 30 September 2025.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua LPM di Depok Viral, Kandidat Kalah Minta ‘Uang Pelicin’ Dikembalikan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3