Daerah

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

×

Pemkot Depok Tetapkan 7.137 Kuota PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu
Ilustrasi PPPK paruh waktu. (foto: net)

Sementara itu, 1.911 orang lainnya adalah pegawai non-ASN yang belum terdata di BKN, terdiri dari 421 guru, 184 tenaga kesehatan, serta 1.306 tenaga teknis.

Baca Juga:  Dari 1.065 Kasus, Polres Sukabumi Kota Hanya Ungkap 603 Kasus Kriminal di Tahun 2024

“Alhamdulillah, pengumuman ini sudah kami unggah di website BKPSDM Kota Depok. Lampiran lengkap alokasi kebutuhan bisa diunduh langsung,” ujar Rahman, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita Ratusan Liter Ciu Yang Dikemas Botol Air Mineral

Ia menjelaskan, sesuai Surat Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan berlangsung sejak akhir Agustus.

Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dijadwalkan 28 Agustus–22 September, diikuti pengusulan penetapan nomor induk (NI) hingga 25 September, dan penetapan NI paling lambat 30 September 2025.

Baca Juga:  Bisnis Praktis Guna Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Selama Pandemi di Daerah Limo Depok
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3