Daerah

Pemkot Larang Warga Berkunjung ke Kebun Binatang Bandung

×

Pemkot Larang Warga Berkunjung ke Kebun Binatang Bandung

Sebarkan artikel ini
Jerit Sunyi dari Bandung Zoo: 710 Satwa di Ambang Kelaparan dan Mati Perlahan
Bandung Zoo yang berdiri sejak 1933 kini menghadapi masa paling kelam dalam sejarah konservasinya.

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan larangan bagi warga untuk berkunjung ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Larangan itu diterbitkan lewat Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Nomor 162-BKAD/2025 sebagai respons atas dibukanya kembali Bandung Zoo oleh pihak pengelola pada pekan lalu.

Baca Juga:  Update Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Besok 28 Mei 2022.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran pengelola kebun binatang belum memiliki izin sewa lahan dari Pemkot Bandung, yang merupakan pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga:  Wagub Jabar Dorong Regulasi Ketenagakerjaan Adaptif dalam Konferensi Nasional di Karawang

“Ini bentuk tindak lanjut dari peringatan kedua. Kami tidak ingin situasi makin keruh karena status pengelolaannya belum resmi,” ujar Farhan di Bandung, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Farhan Endus Dugaan Pungli Sampah di Pasar Gedebage, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23