Daerah

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

×

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila ditemukan pelanggaran, terutama aktivitas tambang tanpa izin.

“Ada 29 IUP yang dihentikan sementara karena dievaluasi komprehensif. Tentu nanti hasilnya akan disampaikan secepatnya. Kalau izin tambang yang ilegal atau tambang yang ilegal tentu kita akan berhentikan sebagaimana peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Aparat Backing Tambang Ilegal, KSAD Buka Suara: Yang Mana?

Dalam proses penataan ulang sektor pertambangan, Pemprov Jawa Barat melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk memberikan kajian akademik.

Hasil evaluasi itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al-Zariyah

“Tentu setelah evaluasi selesai dan dipastikan semua dilengkapi. Saya kira lebih cepat, lebih baik ya. Kami masih menunggu dari Dinas ESDM yang tentu nanti kita laporkan ke Pak Gubernur,” ucap Herman.

Baca Juga:  94 orang Calon Jamaah Haji Asal Tebing Tinggi Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pascatambang, termasuk reklamasi dan alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3