Daerah

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

×

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium Tambang, 29 IUP Masih Digodok

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila ditemukan pelanggaran, terutama aktivitas tambang tanpa izin.

“Ada 29 IUP yang dihentikan sementara karena dievaluasi komprehensif. Tentu nanti hasilnya akan disampaikan secepatnya. Kalau izin tambang yang ilegal atau tambang yang ilegal tentu kita akan berhentikan sebagaimana peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ngamuk! Minta Perekam dan Pengunggah Video Anak yang Dipaksa Setubuhi Kucing Diusut

Dalam proses penataan ulang sektor pertambangan, Pemprov Jawa Barat melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk memberikan kajian akademik.

Hasil evaluasi itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Disebut Penjahat Karena Tutup Tambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Saya Hanya Menegakkan Aturan!

“Tentu setelah evaluasi selesai dan dipastikan semua dilengkapi. Saya kira lebih cepat, lebih baik ya. Kami masih menunggu dari Dinas ESDM yang tentu nanti kita laporkan ke Pak Gubernur,” ucap Herman.

Baca Juga:  Duh! Hari Raya Idul Adha, Puluhan Ekor Sapi di Cianjur Mati Karena PMK

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pascatambang, termasuk reklamasi dan alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3