Untuk memastikan kelancaran transisi dari skema BTT ke belanja langsung, DPMDes Jabar telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Inspektorat Jawa Barat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan pengarahan teknis kepada camat, kepala desa, hingga ketua RT/RW terkait mekanisme penyaluran, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, bantuan dengan total nilai Rp45 miliar ini tidak hanya menjadi jaring pengaman ekonomi sementara, tetapi juga mampu menjadi stimulan penggerak ekonomi desa melalui program pemberdayaan yang terukur dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





