Ketua Komisi V DPRD Jabar Usul Pasar Buka 24 Jam

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan mengusulkan pembatasan waktu buka pasar diperpanjang sampai 24 Jam. Pasalnya, pasar dan tempat penjualan lain waktu bukanya dibatasi karena pandemi Covid-19.

Pria yang akrab disapa Dadung ini mengatakan bahwa saat ini tentang pembatasan waktu bukanya pasar baik supermarket atau minimarket, dan mall harus dievaluasi. Menurutnya, perpanjangan jadi 24 jam pasar itu yang lebih baik.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, PLN Rayon Plered Luncurkan Program Zero Waiting List

“Tapi persoalannya kan kenapa harus 24 jam, karena harus ada pembagi waktu. Jadi kalau saya ngeliat di luar negeri, justru yang dibatasinya bukan waktu tapi jumlah orang yang masuk,” kata Dadung, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan, dengan dibatasi waktu yang sangat terbatas akan membuat berkumpulnya pembeli. Sedangkan, lanjut Dadung, jika diberikan keleluasaan waktu tapi dibatasi orang yang masuk tidak akan membuat kerumunan.

Baca Juga:  Penghuni Lapas, Kendalikan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 53 Gram Sabu Dari Kurir

“Tidak ada yang sulit ketika tidak ada aturan pemerintah, sanksinya bukan kepada masyarakat, tapi kepada toko dan pedagang karena itu akan sangat mudah. Ketika pelanggaran dilanggar, maka tutuplah toko itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dadung mengungkapkan bahwa harus ada evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang sudah ada dampaknya bagi masyarakat.

“Kalau saya berpikir pada saat ini dan berdasarkan masukan dari masyarakat justru waktu itu diperpanjang, tapi jumlah orang yang masuk dibatasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mulai dari Wartawan hingga Pengusaha, Ridwan Kamil Ingin Santri Serba Bisa

Dadaung mencontohkan, misalnya ke supermarket, orang masuk berkerumun tanpa batas. Kalau disana berkerumun, sambung dia, tanpa waktu itu akan berkumpul orang yang banyak.

“Tapi kalau dibatasi satu hanya boleh satu jam atau setengah jam dengan jumlah orang 5 atau 10 orang, itu akan lebih efektif,” tutupnya. (RNU)