Unggahan tersebut memicu serangan digital berupa doxing, yang membuat Neni mengalami gangguan di berbagai platform, termasuk terbatasnya akses ke media sosial dan aplikasi perpesanan.
Atas kejadian tersebut, Neni Nur Hayati bersama kuasa hukumnya, Ikhwan Fahrojhi, secara resmi melayangkan somasi ke Pemprov Jabar dan Diskominfo pada 21 Juli 2025.
Mereka menilai, unggahan pemerintah daerah tersebut telah berkontribusi pada pembukaan data pribadi dan serangan daring terhadap Neni. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News