
Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.
Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.
Baca Juga: Belanja Daerah Jabar Semester I 2025 Capai Rp12,29 Triliun, Pemprov Pacu Tembus 60 Persen
“Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN,” ujar Niken.***