“Kalau ada upaya hukum lanjutan, itu sah saja. Namun kami juga sudah menyiapkan bukti tambahan untuk memperkuat posisi Pemprov,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mengawal kasus ini.
Menurutnya, putusan tersebut memberi kepastian hukum sekaligus ketenangan bagi siswa, guru, dan tenaga pendidik di SMAN 1 Bandung.
“Ini jadi kado terbaik bagi siswa di tahun ajaran baru. Mereka bisa lebih fokus belajar, guru juga lebih tenang mengajar. Ke depan pemerintah harus lebih memberi perhatian agar kasus serupa tidak terulang,” kata Zaini. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News