Daerah

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

×

Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Muncul di APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar bantah dana efisiensi APBD 2025 dialokasikan ke kediaman Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang, tegaskan anggaran dilakukan transparan dan akuntabel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Pemprov Jabar)

Sekda Jabar juga menekankan bahwa kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan telah tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 yang sudah ditandatangani bersama oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Di dalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jika Maju di Pilgub Jabar 2024, Dua Sosok Ini Bakal Jadi yang Terkuat

Herman merinci lebih lanjut bahwa kebijakan tersebut tercantum dalam Misi 1: Mewujudkan SDM Berkarakter Unggul, dengan Tujuan 1: Terwujudnya SDM yang cageur bageur bener pinter singer.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan

Sasarannya adalah mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berwawasan, beretika dan berbudaya, dengan arah kebijakan berupa penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi.

Baca Juga:  Sidang Kelima Bupati Purwakarta, Ini Kata Kuasa Hukum Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengkritisi keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus dana hibah pesantren untuk memberikan keadilan dan menghindari relasi politik. Menurut Ono, langkah tersebut dinilai mengabaikan aspirasi publik.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3