“Jangan-jangan ada yang miss, kabupaten/kota merasa bantuan harus seperti tahun sebelumnya, padahal dengan HKPD ada konsekuensinya. Jadi, akan kami formulasikan ulang pembagian dan solusinya,” tambah Herman.
Lebih lanjut, Herman menyebut bahwa layanan kesehatan tetap berjalan karena koordinasi dengan BPJS terus dilakukan, dan tunggakan semacam ini bukan hal baru.
“BPJS juga kan sering punya tunggakan ke RSUD. Jadi kita fair. Kami punya tunggakan, dan akan kami selesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan total utang BPJS yang masih menggantung sejak 2023 mencapai Rp311 miliar. Jumlah itu disebut berpotensi naik menjadi Rp360 miliar setelah konsolidasi dengan kabupaten/kota dan BPJS.
“Jumlahnya dinamis. Sebelum dibayar harus dikonsolidasikan dulu, dan bisa saja bertambah. Tapi yang jelas tidak akan turun dari angka Rp311 miliar,” ujar Dedi.