Informasi ini pertama kali diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, pada 11 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya yang disebut mengabaikan kewajiban pembayaran BPJS, meski nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan ini secara bertahap dan memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News