“Pintu kamar kontrakan akhirnya dibuka secara paksa bersama warga dan ketua RT. Saat itu korban ditemukan dalam posisi terlentang di dalam kamar, seperti sedang tertidur,” ujar Dandan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal karena sakit. Hal ini diperkuat oleh keterangan dari kerabat dan teman-temannya yang menyebutkan bahwa korban sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit,” jelasnya.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan visum.
“Kasus ini saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta,” pungkas Dandan. (gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News