Ketiga, pendataan langsung korban gempa yang masih tinggal di tenda, guna mencegah praktik calo dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami akan bantu pendataan langsung agar data yang disampaikan ke Dinas benar-benar valid. Ini penting agar tidak ada lagi korban gempa yang harus membayar jutaan untuk aktivasi BPJS secara instan,” tambah Galih.
Usulan ini mendapat respon positif dari Pemkab Cianjur. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung diarahkan untuk menindaklanjuti, termasuk mengalokasikan anggaran perbaikan rumah warga terdampak melalui pendekatan gotong royong.
Dinas Sosial Kabupaten Cianjur juga membuka ruang kerja sama dengan Apas Cianjur untuk program green checking, sebuah inisiatif pendataan akurat penerima bantuan sosial, yang hasilnya akan langsung diusulkan ke Kementerian Sosial.
“Kami apresiasi respons Pemkab dan Dinsos. Kini kami membentuk tim relawan khusus untuk membantu masyarakat korban gempa agar bisa mendapatkan hak-haknya, terutama tempat tinggal dan bantuan kesejahteraan,” tegas Galih.