Daerah

Pemuda di Purwakarta Diringkus! Bawa Sabu 41,57 Gram dalam Bungkus Kopi

×

Pemuda di Purwakarta Diringkus! Bawa Sabu 41,57 Gram dalam Bungkus Kopi

Sebarkan artikel ini
Narkoba Purwakarta
Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sat Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Purwakarta kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap DH (39), warga Kecamatan Jatiluhur, yang kedapatan membawa sabu seberat 41,57 gram. Pelaku diamankan pada Selasa, 28 Januari 2025, di Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Terbuti Bersalah Atas Kasus Hoaks, Habib Bahar Dituntut Lima Tahun Penjara

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI yang fokus pada pemberantasan narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ini Motif Suami Tikam Mantan Istri di Langkat, Ternyata...

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di depan gerbang objek wisata,” ujar Yudi pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga:  Jumat 7 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Bakal Ada Disini

Saat ditangkap, DH kedapatan menyimpan sabu dalam bungkus kopi Kapal Api dan kotak plastik kacamata berwarna hijau. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23