Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak dapat langsung mengecek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga.
Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka
Ia pun mengajak warga untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.
“Jangan sampai uangnya habis setelah Lebaran. Sekarang ada kesempatan untuk melunasi pajak tanpa tambahan biaya denda. Program ini berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dedi Mulyadi.
Program pemutihan ini sebelumnya direncanakan dimulai pada 11 April, tetapi dipercepat agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengaksesnya.