Daerah

Pencabulan Anak Terjadi di Sumedang, Waspadai Modusnya

×

Pencabulan Anak Terjadi di Sumedang, Waspadai Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DE (38) warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada Sabtu (20/1/2023) tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Calon Sekda Purwakarta Diumumkan 13 September, 4 Pejabat Eselon Bersaing Ketat

“Pelaku kita tangkap di kediamannya, setelah dilaporkan keluarga korban pada 20 Januari 2023,” kata Dedi.

Dia menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak tersebut bermula saat orang tua korban mencari keberadaan korban. Setelah mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Kabupaten Sumedang Bakal Punya Dua Wisata Baru, Disini Lokasinya

“Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu dan dilakukan di rumah salah satu teman pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Minta Aparat Tindak APK Di Pohon
Pages ( 1 of 2 ): 1 2