Miris! Bocah 8 Tahun di Serdang Bedagai Jadi Korban Pencabulan

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial Bolot (48) ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Pembatas Jalan Tol Serdang Bedagai, Tiga Penumpang Alami Luka

“Korban dicabuli pelaku pada bulan Desember 2021 lalu sekira pukul 15.00 WIB,” ucapnya Selasa (11/1/2022).

Kata dia, perbuatan itu terbongkar setelah NH (32) bersama korban mendatangi rumah seorang saksi Dewi Safriani (27) warga Jalan Tengku Hasyim, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Miris, Seorang Ibu Nekat Mencuri HP demi Sekolah Daring Anaknya, Begini Sikap Polisi

Kemudian, NH melaporkan anaknya dicabuli pelaku.