Daerah

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Garut, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur

×

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Garut, Pelaku Ditangkap Setelah Kabur

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut berhasil menangkap seorang pria berusia 56 tahun berinisial IS atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Kini pelaku berhasil ditangkap pada 21 Februari 2025,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Prostitusi Anak di Cengkareng, Mucikari Pasang Tarif Rp250-700 Ribu Sekali Kencan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober 2024, saat korban sedang sendirian di rumahnya. Mengetahui kondisi rumah sepi, pelaku yang merupakan tetangga korban, masuk dan melakukan aksi bejatnya berulang kali sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga:  Perut Tercabik dan Kepala Remuk, Polisi Ungkap Mayat Kakek di Garut Adalah Korban Pembunuhan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis. Pihak keluarga baru mengetahui adanya kekerasan seksual tersebut dan melaporkannya ke Polres Garut pada Desember 2024.

Baca Juga:  Polres Garut Bongkar Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp760 Juta

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke luar Kabupaten Garut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2