JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dalam menangani pencemaran Sungai Citarum. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung, ia menemukan bahwa pencemaran bukan hanya disebabkan oleh limbah industri dan peternakan, tetapi juga oleh limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai.
“Banyak rumah warga yang membuang limbah domestik langsung ke sungai. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Dedi usai sidak pada Senin (3/3/2025).
Dedi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang membuang limbah rumah tangga ke Citarum. Ia telah meminta Bupati Bandung untuk melakukan pendataan dan segera menertibkan bangunan tersebut. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Jabar akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal untuk mengurangi pencemaran.
Selain itu, sidak juga dilakukan di Oxbow Cicukang, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Di lokasi ini, tumpukan sampah sepanjang 500 meter ditemukan mengambang di permukaan sungai. Menurutnya, sampah ini diduga berasal dari permukiman di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, serta dari Pasar Caringin dan Cigondewah.
Dedi menyampaikan bahwa tempat pembuangan sementara (TPS) di kedua pasar tersebut akan dipindahkan jauh dari sungai guna mencegah pencemaran lebih lanjut.