Daerah

Pencuri Ayam di Subang Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa, Delapan Orang Jadi Tersangka

×

Pencuri Ayam di Subang Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa, Delapan Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. (foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka serius di kepala, memar di bagian wajah, serta pendarahan internal yang mengakibatkan kematiannya.

Dalam waktu dua jam, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Mereka adalah GM (33), YS (26), INA (21), AR (22), NBP (25), NR (24), K (27), dan TS (24), yang semuanya merupakan warga setempat.

Baca Juga:  Pembangunan Dipercepat, Ini Progres Terbaru Tol Patimban Subang

“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Ariek.

Baca Juga:  Penampakan Fenomena Matahari Cincin Hebohkan Warga Serdang Bedagai

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu balok kayu, sebatang bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, serta pakaian korban.

Baca Juga:  Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Katapang, Kabupaten Bandung
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4