“Ada seorang pria yang mengaku kehilangan motor di Bandung, kebetulan korban memasang alat GPS. Korban mendatangi petugas Polsek Limbangan dan meminta bantuan untuk menemukan koordinat yang sudah jelas,” ujar Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (6/11/2025).
Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi T 3594 XM.
Karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Bandung, Polsek Limbangan kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Demi Keselamatan, BPBD Garut Imbau Warga dan Pelajar di Peundeuy Tak Gunakan Rakit Bambu untuk Menyeberangi Sungai Cikaengan
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi keamanan kendaraan, seperti GPS tracker, guna mencegah dan mempercepat pelacakan jika terjadi kehilangan.





