“Tidak ada tanda-tanda bekas benda tumpul. Korban meninggal karena sakit,” jelas Abusono.
Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara penolakan autopsi.
Jenazah Iyep Rusmin selanjutnya dibawa ke rumah duka di Mekarjaya, Kecamatan Ranca Sari, Kabupaten Bandung, untuk dimakamkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News