“Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama. Jangan dekati kawasan kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelanggar,” tegas Adhi.
Sementara itu, Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa calon pendaki yang sudah mendaftar untuk periode 3–13 April 2025 akan mendapatkan tautan khusus (link) dari tim administrasi. Link ini digunakan untuk mengisi formulir pengajuan jadwal ulang atau refund.
“Setelah menerima link, calon pendaki wajib mengisi formulir maksimal dalam 3 hari. Proses penjadwalan ulang akan selesai maksimal dalam 18 hari kerja, sedangkan pengembalian dana butuh waktu hingga 35 hari kerja setelah pengajuan,” jelas Agus.
Balai Besar TNGGP terus memantau kondisi Gunung Gede secara intensif dan akan memberikan informasi terkini apabila status gunung kembali dinyatakan aman untuk aktivitas pendakian. Masyarakat dan calon pendaki diminta terus mengikuti perkembangan dari sumber resmi untuk menghindari informasi hoaks. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News