Daerah

Pendatang ke Kota Bandung Mulai Didata Pemerintah, Ini Alasannya

×

Pendatang ke Kota Bandung Mulai Didata Pemerintah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pendatang
Ilustrasi pendatang ke Kota Bandung. (Foto: Istimewa).
Pendatang
Ilustrasi pendatang ke Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

“Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen. Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 25 November 2022

Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, lanjut Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.

“Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen. Ini dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman),” tutur Tatang.

Baca Juga:  Begini Kronologi terjadinya Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

“Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga:  PSSI akan Bahas Dua Agenda Utama Ini dalam Kongres Biasa 2022 di Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3