Daerah

Pengakuan Mahasiswi Karawang Diperkosa Guru Ngaji, Dinikahkan Paksa Lalu Diceraikan Sehari Usai Akad

×

Pengakuan Mahasiswi Karawang Diperkosa Guru Ngaji, Dinikahkan Paksa Lalu Diceraikan Sehari Usai Akad

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

Polsek Majalaya disebut hanya memediasi dan tidak meneruskan laporan ke Unit PPA Polres Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, karena korban bukan anak di bawah umur, maka kasus tak dapat ditangani Unit PPA.

Baca Juga:  Satu Bengkel Motor di Purwakarta Hangus Terbakar

Polisi kala itu menilai kasus ini sebagai hubungan suka sama suka. “Korban sudah 19 tahun. PPA menangani anak-anak karena lex specialis,” ucapnya.

Baca Juga:  BMKG Telusuri Sesar Aktif Penyebab Gempa Sumedang, Minta Masyarakat Tetap Waspada

Meski begitu, Wildan mempersilakan bila korban hendak membuat laporan kembali. “Itu sah-sah saja, tergantung delik aduan yang dilaporkan,” ujarnya.

Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56