Daerah

Penganiayaan Kakak Adik Hingga Sekarat di Batubara, Motifnya Pelaku Kesal dan Sakit Hati

×

Penganiayaan Kakak Adik Hingga Sekarat di Batubara, Motifnya Pelaku Kesal dan Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS I BATUBARA – Polisi menetapkan tersangka pelajar SMP di Kabupaten Batubara berinisial FA (14) aniaya dua orang bocah kakak adik dengan menggunakan pisau.

Kasat Reskrim Polres Batubara,AKP JH Tarigan mengatakan, FA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang korban berinisial RIS (6) dan AR (12) warga Dusun Blok 10, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 26 Mei 2022

“FA sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ucapnya, Sabtu (25/6/2021).

Kata dia, tersangka merasa kesal dan sakit hati atas perbuatan korban yang sering mengajak dan meludahi sehingga tersangka berencana menganiaya korban dengan senjata tajam yang telah disiapkannya dari rumah.

Baca Juga:  Mangkir dari Panggilan Polisi, Terduga Penadah Penggelapan Barang Elektronik Bakal Dijemput Paksa

“Motifnya karena tersangka kesal dan sakit hati dengan korban,” terang Tarigan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan