Daerah

Pengawas Ketenagakerjaan Minta PT. Jaco Nusantara Serahkan Ijazah Mantan Karyawan

×

Pengawas Ketenagakerjaan Minta PT. Jaco Nusantara Serahkan Ijazah Mantan Karyawan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Elia Niati didampingi rekannya Aan mendatangi kantor PT. Jaco Nusantara Mandiri di Jl. Atlas No. 35, Kota Bandung, terkait penahanan ijazah mantan karyawannya, Rabu (17/01/2018).

“Kita sudah menginformasikan kepada perusahaan pusat (PT. Jaco Nusantara Mandiri) untuk segera mengembalikan ijazah mantan karyawannya,” kata Elia saat jeda proses pengecekan.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara, Ada Tiga Poin yang Memberatkan

Elia menyatakan, pihaknya sudah memberikan ketegasan kepada pihak perusahaan untuk segera mengembalikan ijazah tersebut.

“Kami sudah memberikan perintah kepada perusahaan untuk memberikan ijazah tersebut untuk dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga membenarkan jika tindakan PT. Jaco Nusantara Mandiri ini telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan dua rumah di Purwakarta, Kerugian Ditaksir hingga Ratusan Juta Rupiah

“Ini memang sudah melanggar aturan, tapi kita sedang menunggu mereka (Internal perusahaan) untuk berkonsultasi dengan perusahaan pusat,” tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, HRD PT. Jaco Nusantara Mandiri, Kiki hanya memberikan komentar singkat mengenai paparan yang sudah dipaparkan oleh Badan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Kebocoran Pipa Gas Beracunan PT Indo Bharat Rayon Kerap Terjadi

“Itu biar nanti saja yang bersangkutan, kami tidak mau asal jelaskan,” kata Kiki.

Ketika ditanyai perihal data jumlah ijazah yang ditahan, ia tidak mau memberi komentar lebih lanjut.

“Dari saya segitu saja yang pentingkan mas ini ingin ijazah beres? Jadi segitu saja keterangan dari kami,” tandasnya.

Laporan: Teddy Permana

Tinggalkan Balasan