Daerah

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

×

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. (Foto: Istimewa).
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. (Foto: Istimewa).

“Mobilitas penduduk yang tinggi juga menjadi perhatian kami, khususnya di Kecamatan Cikijing dan Maja yang mencatat di 123 TPS ada pemilih pindahan,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan terdapat kelompok rentan, seperti pemilih disabilitas yang memiliki hak suara di 276 TPS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Rajagaluh.

Baca Juga:  Hasil Survei Terbaru Pilgub DKI Jakarta; Anies Masih Mendominasi Pilihan Publik, Bagaimana Peluang Ridwan Kamil?

Bawaslu Kabupaten Majalengka juga sudah menghimpun beberapa kendala teknis, seperti kemungkinan keterlambatan distribusi logistik pada 21 TPS di daerah terpencil, seperti Lemahsugih, Dawuan, dan Sindang.

Baca Juga:  Kisah Seorang Anak di Purwakarta Cari Ibunya yang Hilang Sudah 10 Tahun

“Ada pula 10 TPS di lokasi sulit dijangkau serta tiga TPS yang berada di wilayah rawan konflik,” tuturnya. tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bandara Kertajati Dipastikan Siap Layani Penerbangan Umrah dan Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2