Daerah

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

×

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. (Foto: Istimewa).
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. (Foto: Istimewa).

“Mobilitas penduduk yang tinggi juga menjadi perhatian kami, khususnya di Kecamatan Cikijing dan Maja yang mencatat di 123 TPS ada pemilih pindahan,” jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan terdapat kelompok rentan, seperti pemilih disabilitas yang memiliki hak suara di 276 TPS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Rajagaluh.

Baca Juga:  Bupati Garut Minta Masyarakat Tak Datang ke Pantai Selatan, Ada Apa?

Bawaslu Kabupaten Majalengka juga sudah menghimpun beberapa kendala teknis, seperti kemungkinan keterlambatan distribusi logistik pada 21 TPS di daerah terpencil, seperti Lemahsugih, Dawuan, dan Sindang.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Lantik PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Benny Irwan

“Ada pula 10 TPS di lokasi sulit dijangkau serta tiga TPS yang berada di wilayah rawan konflik,” tuturnya. tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Karna Sobahi Dana Rp69 Miliar untuk Padat Karya di 330 Desa se-Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2