Daerah

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

×

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

Polisi langsung melakukan pengembangan, namun pria yang dimaksud tidak ditemukan. “Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang bandar warga Kota Tanjung Balai, namun saat dikembangkan Bandar tidak berhasil ditemukan,” ungkap Charles.

Baca Juga:  Satu Kampung di Garut 'Lockdown' 37 Warga Positif Covid-19, Klaster Mudik?

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Curi Smartphone, Pria Asal Asahan Dihadiahi Timah Panas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan