Daerah

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

×

Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

Polisi langsung melakukan pengembangan, namun pria yang dimaksud tidak ditemukan. “Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang bandar warga Kota Tanjung Balai, namun saat dikembangkan Bandar tidak berhasil ditemukan,” ungkap Charles.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Pastikan Upaya Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Kurang dari Dua Bulan, Polres Purwakarta Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan