Ancam Tak Diantar Pulang, Seorang Pemuda di Purwakarta Setubuhi Gadis Belia

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen dan Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Edi Tejo Sukmono saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus SI (18) pelaku pencabulan gadis dibawah umur.

Pelaku melakukan aksi bejadnya kepada AR (14) di rumahnya yang beralamat di Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (4/3/2022), sekira Pukul 04.15 WIB.

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Sita Puluhan Botol Miras

Kasus ini berawal dari cinta kilat antara SI dengan korban. Diketahui, AR merupakan warga Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, awalnya pelaku bertemu dengan korban di dekat jalan Tol Cikumpay dan pelaku mengatakan sayang terhadap korban dan memutuskan untuk berpacaran.

Baca Juga:  FAKTA Petugas Kebersihan Ditabrak Oknum Polisi hingga Tewas, Pelaku Masih Diburu

“Setelah berkenalan, kemudian pelaku mengajak korban menginap di rumahnya di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Di tengah obrolan, pelaku menyatakan jatuh hati kepada korban yang baru berusia 14 tahun,” kata Hery saat menggelar konferensi pers, di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, pada Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:  Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon Segera Disahkan