Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial J (47) dan Zul (29) ditangkap di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Kendaraan Melintasi GT Cikampek Utama Meningkat 87,83 persen

“Dari kedua tersangka disita 11 paket narkoba jeni sabu seberat 1,65 gram dan 1 telepon seluler,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:  RSHS Bandung Buka Layanan Khusus untuk Caleg Gangguan Jiwa, Cek Fasilitasnya

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat seorang pengedar narkoba sedang melakukan transaksi di Desa Huta Ginjang.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penggerebekan. “Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba dalam rumah,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Kata dia, dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut mereka dapat dari seorang Bandar berinisial SD warga Kota Tanjungbalai.