Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Saat Jual Sabu Depan Warung

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial RD alias Randi (30) ditangkap petugas dari sat narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Banten, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Maju Kembali di Pilkada Serdang Bedagai 2024, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Daftar di Tiga Partai

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi yang diterima sat narkoba Polres Tebing Tinggi terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Terkulai Lemah di Tempat Tidur, Warga Miskin Asal Serdang Bedagai Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

“Berawal informasi dari masyarakat, lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terangnya, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskannya, hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang duduk dekat sebuah warung di Kampung Banten. Petugas yang telah melakukan pemantauan, langsung menangkap pelaku dengan barang bukti narkoba.

Baca Juga:  10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 2,46 gram, puluhan plastik transparan, 2 pipet plastik dan Rp 120 ribu,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2