Daerah

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap

×

Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Agus menambahkan, atas perbuatannya, tersangka Budi dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Ngeri! Anjing Liar Mangsa Hewan Ternak Warga di Tasikmalaya, Mang Jauhari Sampai Terpelongo

“Ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya.(mad).

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan