JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota mengusut jaringan peredaran narkotika jenis sabu setelah menangkap sepasang kekasih di Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan barang bukti 29 paket sabu seberat total 20,9 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan kedua tersangka, HS dan NH, merupakan pasangan kekasih yang menganggur namun aktif mengedarkan sabu di tingkat lokal.
“Saat ini kami masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain, mengingat jumlah sabu yang disita cukup besar untuk peredaran daerah,” ujarnya di Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Sunyaragi. Tim Unit 2 Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian.
“Setelah diamankan, keduanya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan,” kata Otong.