
Selain itu, status badan hukum yayasan yang mengelola kebun binatang tersebut juga telah dibekukan.
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman, menyatakan bahwa Pemkot akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan RI untuk mencari solusi terbaik terkait keberlangsungan satwa yang berada di kebun binatang tersebut.
“Mengingat kebun binatang ini berada di atas lahan milik Pemkot Bandung dan dihuni oleh banyak satwa, maka kami akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan agar mendapatkan arahan mengenai pengelolaan ke depannya,” ujar Herman pada Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki wewenang dalam hal perlindungan dan pengelolaan satwa.
Oleh karena itu, koordinasi ini akan difokuskan pada aspek perawatan dan kesejahteraan hewan di Bandung Zoo.