Daerah

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

×

Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pengelola Pasar Modern Dedy Syt melayangkan somasi kepada Pimpinan Redaksi Media Online Jurnalcakrawala.com.

Somasi ini dilatarbelakangi terkait pemberitaan Pasar Malam Modern yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Minta BBWS Turun Tangan Atasi Pencemaran Sungai Cileungsi

Langkah ini dilakukan setelah pihak pengelola pasar merasa keberatannya terkait narasi berita yang dimuat media online Jurnalcakrawala.com yang dianggap provokatif dan mengadung unsur kebohongan.

Baca Juga:  Penataan Pusat Kuliner Suryakencana Ditargetkan Selesai Februari 2020

Melalui kuasa hukumnya, pengelola Pasar Malam Modern meminta agar pemberitaan tersebut dicabut.

Kuasa hukum pengelola Pasar Malam Modern, Ujang Sujai menjelaskan, bahwa kliennya menilai berita tentang Pasar Malam Modern melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga:  Dorong Wisata Baru dan Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Bogor Siap Aspal Jalan Desa Malasari

Dengan alasan tersebut, pihaknya akan melayangkan laporan polisi dan pelanggaran kode etik kepada Dewan Pers.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan