Korban lainnya, Eki (32), tergiur janji keuntungan 20 persen dalam waktu singkat. “Saya transfer Rp5 juta, dijanjikan jadi Rp6 juta dalam sebulan. Tapi setelah itu, dia lenyap begitu saja,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Donny Pance membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah korban.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan mendalami kasus ini untuk menindak pelaku,” ujarnya singkat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News